Baca Juga
Surat kuasa tanah adalah surat yang diberikan dari pihak satu kepihak lainnya dengan surat ini sekaligus memberikan wewenang kepada penerima surat kuasa atas tanah yang disebut dalam surat kuasa tersebut.
Kita tahu arti dari surat kuasa yakni untuk memberikan wewenang kepada suatu pihak untuk mewakili maupun si pemberi kuasa dalam melaksakan keperluan tertentu sesuai dengan yang tercantum dalam surat kuasa tersebut.
Nah boleh dibilang surat kuasa tanah ini akan memberikan hak kepada penerima kuasa sesuai dengan surat kuasa atas tanah. Hal ini boleh jadi si penerima disuruh menjualkan, merawat atau bahkan boleh menempati tanah yang disebutkan dalam surat kuasa tersebut.
Terkadang terdapat kelemahan dalam surat kuasa tanah ini, yakni tidak tercantum batas waktu dari kuasa yang diberikan oleh pemberi kuasa.
Hal ini juga dapat berdampak buruk bila mana terjadi sesuatu.
Untuk itu kalau bisa dalam pembuatan surat kuasa harus ditulis sampai kapan surat kuasa tanah berlaku.
Dalam penulisannya pun tak jauh beda dengan surat kuasa pada umumnya. Mungkin yang hal yang membedakan hanya isi dari kuasanya saja, yang menyangkut tentang tanah dari pemberi kuasa.
Selain itu formatnya masih sama dengan surat kuasa yang lainnya.
Surat kuasa tanah ini juga dapat dijadikan bukti yang kuat serta mempunyai kekuatan hukum.
Silahkan anda perhatikan contoh surat kuasa tanah berikut ini :
Untuk dapat mendownload contoh surat kuasa tanah dalam format .DOC silahkan klik link dibawah ini :
Sekian dulu penjelasan singkat menganai contoh surat kuasa tanah pada kesempatan kali ini, lain kali akan dijelaskan lagi tentang jenis surat yang lainnya.
Semoga dengan penjelasan tadi anda makin faham serta menambah referensi bagi anda semua. Terima kasih telah membaca artikel kami dan samapi jumpa dilain kesempatan.
Show Konversi KodeHide Konversi Kode Show EmoticonHide Emoticon